Site icon Informasi Pilkada

PBB Cabut Dukungan Pada Pasangan Shintia-Petrus di Pilkada Minahasa Utara

Liputan6.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) mencabut dukungan terhadap bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Minahasa Utara Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Petrus Defni Macarau.

“Kami sampaikan untuk Pilkada Kabupaten Minahasa Utara, DPP telah membatalkan dukungan kepada pasangan Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defni Macarau dengan mencabut SK (surat keputusan),” kata Ketua Tim Pilkada DPP PBB Sukmo Harsono dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.

Menurut dia, keputusan pencabutan SK dukungan tersebut diambil setelah DPP PBB melakukan pertimbangan dan mendalam oleh Tim Pilkada PBB.

Sukmo mengakui bahwa ada perbedaan pandangan antara DPP PBB dengan DPC PBB Minahasa Utara dalam pemberian dukungan.

“Kami berkali-kali sampaikan aspek kepada Sekjen dan Ketum. Ketua DPC Minahasa Utara mendukung pasangan tersebut. Sesuai dengan AD/ART, segala keputusan DPP PBB wajib disetujui oleh seluruh pengurus,” ujar Wakil Ketua Umum PBB itu, seperti dikutip dari Antara.

Alasan Batalkan Dukungan

Sementara itu, Ketua DPP PBB Bidang Advokasi Firmansyah menjelaskan bahwa pembatalan SK dukungan di Kabupaten Minahasa Utara adalah murni berdasarkan sebuah kajian.

“Bahwa ada kepentingan yang lebih besar dan kami terpaksa mencabut SK. Sementara ini, kami belum mendukung pasangan mana pun di Minahasa Utara. PBB baru mencabut dan nanti akan mengkaji kepada siapa dukungan akan diberikan,” kata Firmansyah.

Jika pada perkembangan selanjutnya Ketua DPC Minahasa Utara tidak dapat melaksanakan keputusan partai, kata dia, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada Ketua DPC.

Pada Pilkada Serentak 2020, PBB akan mengusung 76 calon kepala daerah, terdiri atas sebanyak 65 calon bupati serta 10 calon wali kota dan satu calon gubernur.

Exit mobile version