Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Senin, Desember 15, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Pilkada 2020, Potensi Suara Hilang Besar karena Pemilih Takut ke TPS

admin pilkadanews by admin pilkadanews
7 Agustus 2020
in Nasional
0
Jelang Pilkada Serentak, Ketua PKB Jabar Road Show ke Ponpes
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Suara.com – Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil melihat ada potensi hilangnya suara Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Sebab, adanya kecenderungan banyaknya masyarakat yang takut datang ke tempat pemilihan suara (TPS) karena masih merebaknya penularan virus. 

Fadli menjelaskan apabila hal tersebut terjadi maka prosentase pemilih yang menyumbangkan hak suaranya pun akan menurun. Dari situ potensi penyalahgunaan kertas suara dikhawatirkan bakal terjadi. 

“Hal ini yang harus dibaca sebagai sebuah potensi kerawanan yang menurut saya ini yang harusnya dihindari,” jelas Fadli dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020). 

Ia juga sempat menyinggung terkait mekanisme jalannya Pilkada Serentak 2020 yang tidak tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Perppu yang saat ini sudah sah menjadi UU tersebut hanya mengatur kewenangan KPU untuk menunda dan melanjutkan tahapan Pilkada di tengah kondisi tertentu. 

“Kalau teknis tahapan Pilkada, Perppu kan sama sekali tidak mengatur itu,” ujarnya. 

Dengan begitu KPU pun akhirnya membuat Peraturan KPU (PKPU) tentang teknis penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Akan tetapi menurutnya PKPU itu juga tidak serta merta mengubah beragam peraturan sebelumnya yang ada di dalam undang-undang. 

“Memang ada banyak kegamangan dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi karena ada kerangka hukum yang kemudian tidak cukup untuk mengatur secara lebih detail terkait dengan penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi,” tuturnya. 

Oleh karena itu, menurutnya KPU harus bekerja ekstra meyakini protokol kesehatan yang diterapkan selama Pilkada serentak 2020 berlangsung telah tersedia.

“Memastikan protokol kesehatan dipenuhi dalam setiap aktivitas warga negara, dan juga kepatuhan warga untuk memenuhi protokol kesehatan.”

Ada kecenderungan banyaknya masyarakat yang takut datang ke tempat pemilihan suara (TPS) karena masih merebaknya penularan Virus Corona.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version