Medcom.id – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta para peserta dalam Pilkada 2020 berkampanye dengan tema penanggulangan wabah virus korona (covid-19) diapresiasi. Itu dinilai jadi harapan penyelesaian pandemi di daerah.
“Mereka (peserta pilkada) akan menjadi agen-agen untuk melawan covid-19 mulai dari proses persiapan, pelaksanaan sampai proses perhitungan,” kata Direktur Pilkada Watch, Wahyu A Permana, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.
Wahyu menilai KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus punya aturan yang ketat untuk membolehkan para pasangan berkampanye dengan tema wabah virus korona. Peraturan diminta tak ada celah.
“KPU dan Bawaslu harus membuat aturan-aturan untuk merealisasikan Pilkada 2020 mulai dari saat ini, sehingga pelaksanaannya benar-benar menjadi gerakan nyata untuk melawan covid-19,” ujar Wahyu.
Pemberian alat pelindung diri (APD) berupa masker dan lainnya diminta tak dipermasalahkan KPU. Pasalnya, bisa membantu pemerintah memberikan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan di tengah pandemi.
“Jika diarahkan untuk membagikan alat pelindung diri seperti masker, baju APD dan alat pelindung diri lainnya, maka kampanye ini akan benar-benar menjadi kampanye melawan covid-19,” tutur Wahyu.
Sebelumnya, Kemendagri dan KPU sepakat mengusung tema Pilkada Sebagai Gerakan Perlawanan Covid-19. Tema tersebut diyakini mendorong peserta pemilihan kepala daerah beradu strategi menekan penyebaran virus korona.
“Ini momentum emas dalam rangka menurunkan penyebaran covid-19,” kata Mendagri Tito Karnavian di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli 2020.
Tito mengatakan Pilkada 2020 menjadi kesatuan dengan penanganan covid-19 di setiap daerah. Dengan begitu, protokol kesehatan tidak sekadar melindungi penyelenggara dan pemilih selama pilkada.


