Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Sabtu, Desember 13, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Komisi II DPR: Pilkada 2020 Tak Akan Mundur karena COVID-19

admin pilkadanews by admin pilkadanews
3 Agustus 2020
in Nasional
0
Komisi II DPR: Pilkada 2020 Tak Akan Mundur karena COVID-19
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Tirto.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menegaskan pelaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang sudah final, kendati belum ada penurunan signifikan kasus COVID-19.

Per Minggu (2/8/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 1.519 kasus baru, sehingga akumulasi kasus di Indonesia mencapai 111.455.

Menurut Guspardi, kemungkinan Pilkada diundur lagi ke 2021 sangat kecil, kecuali memang ada sesuatu keadaan yang sangat luar biasa terjadi.

“Kalau terjadi sesuatu hal yang luar biasa sehingga mengharuskan Pilkada diundur tentu akan dilakukan lagi pembicaraan antara pemerintah dengan DPR,” kata Guspardi lewat keterangan tertulis, Senin (3/8/2020) pagi.

Kata dia, awalnya Komisi II DPR RI sudah mewacanakan pelaksanaan Pilkada 2020 diundur ke 2021. Namun, setelah dilakukan pembicaraan yang intens antara pemerintah dan DPR, maka ditetapkanlah pelaksanaan tetap pada 9 Desember.

“Penetapan tanggal pelaksanaan Pilkada sudah melalui beberapa pertimbangan di antaranya Pemerintah dalam hal ini Mendagri mengatakan bahwa ada 49 negara yang menjadwalkan pemilu di berbagai negara lain dan tidak ada satupun dari negara tersebut melakukan penundaan menjadi 2021,” kata dia.

Pertimbangan lainnya, kata Guspardi, karena tak ada yang bisa menjamin kapan kepastian wabah COVID-19 akan berakhir.

“Terkait mengenai anggaran Pilkada serentak di mana pemerintah saat ini mengalihkan untuk penanganan COVID-19, tidak perlu risau. Karena Mendagri sudah membuat surat edaran melarang kepada seluruh kepala daerah menggunakan anggaran pilkada untuk penanganan Covid-19,” kata dia.

Oleh karena itu, Guspardi mengingatkan agar KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 wilayah di Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota harus tetap berpedoman dan berkomitmen penuh terhadap protokoler kesehatan yang ketat dalam setiap tahap pelaksanaan.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version