Mediaindonesia.com – PRAKTIK oligarki dapat mencederai demokrasi dan merugikan masyarakat. Pada pemilihan kepala daerah (pilkada), mereka yang punya kekuasaan dan modal besar dapat menjadi sponsor bagi para kandidat.
Akibatnya, calon yang terpilih dalam kontestasi cenderung mengambil kebijakan yang menguntungkan kelompok elite dan mengabaikan hak asasi manusia (HAM). “Proses politik yang dipengaruhi praktik oligarki akan menghasilkan orang yang bekerja untuk para elite (oligarki). Hasilnya, akan ada pengabaian HAM masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin dalam webinar bertajuk Oligarki dalam Pilkada 2020, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, ada sejumlah hal yang berkontribusi membuat oligarki semakin subur antara lain regulasi didesain untuk memudahkan masuknya oligarki seperti ambang batas pencalonan kepala daerah makin tinggi. Di sisi lain, syarat calon perseorangan semakin berat dan mahal.
Biaya mahal
Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor mengatakan biaya politik yang mahal untuk menjadi calon kepala daerah membuat praktik oligarki kian menguat. Biaya-biaya itu antara lain biaya dukungan dari partai atau beli perahu, konsolidasi, dan pemenangan. “Tidak mengherankan menjadi bupati dan wali kota membutuhkan Rp20 miliar-Rp30 miliar.”
Selain itu, politik uang seperti vote buying (jual-beli suara), serangan fajar, termasuk mengebom satu wilayah dengan kekuatan uang juga kerap terjadi saat pilkada. “Intinya, modus paktik oligarki terjadi di hampir di semua proses politik,” tukasnya.
Sementara itu, pengamat politik dan kebijakan publik Uniska Banjarmasin, Muhammad Uhaib As’ad, mengungkapkan bahwa praktik oligarki terjadi di banyak wilayah di Indonesia, tidak terkecuali Kali mantan. “Pengusaha yang punya kepentingan atas sumber daya alam atau izin usaha tambang dan konsesi perkebunan, menjadi sponsor dalam kontestasi politik lokal.”
Uang, tuturnya, sangat dominan dalam proses demokrasi. Adapun kepala daerah yang terpilih dari modal politik para elite oligarki, mengembalikan uang tersebut dengan melanggengkan kepentingan para elite.
“Terjadi perselingkuhan antara pengusaha dan kepala daerah. Baru-baru ini Bupati Kutai, Kalimantan Timur, terciduk KPK akibat proses tran- saksional saat pilkada dengan jaminan sumber daya alam,” tukasnya. (P-3)