Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Rabu, Desember 10, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Kurang Dukungan, Vokalis Jamrud Gagal Maju di Pilkada Pendeglang

doddodydod by doddodydod
28 Juli 2020
in Nasional
0
Kurang Dukungan, Vokalis Jamrud Gagal Maju di Pilkada Pendeglang
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Detik.com, Pandeglang – Pasangan Krisyanto-Hendra Pranova dipastikan gagal mengikuti kontestasi Pilkada Pandeglang 2020 dari jalur perseorangan. Berdasarkan penghitungan dokumen perbaikan, jumlah KTP yang diberikan ke KPU Pandeglang tak memenuhi syarat.

“Berdasarkan penghitungan bapaslon perseorangan Krisyanto-Hendra menyerahkan dokumen perbaikan seperti yang terinput pula dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 69.548 dukungan, tetapi berdasarkan penghitungan yang memenuhi syarat sebanyak 57.995 dukungan dan yang tak memenuhi syarat sebanyak 11.553 dukungan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi, Selasa (28/7/2020).

Ahmadi mengatakan, data dukungan itu kurang dari 66.170 dukungan. Karena saat menyerahkan di tahap pertama pasangan ini kekurangan 33.085 KTP dan dikalikan dua. Sehingga katanya, pasangan Krisyanto-Hendra tidak bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi dan dukungan kegandaan yang akan dilakukan pada 29 Juli hingga 4 Agustus.

Ia memerinci bahwa data yang tak memenuhi syraat sebanyak 11.553 yang terdiri dari B1KWK atau daftar setiap pendukung yang tak ada e-KTP dan dilampirkan suke dari Disdukcapil sebanyak 20 dukungan. Yang tak ada tanda tangan atau cap jempol dukungan sebanyak 366 dukungan dan tidak terdaftar dalam B11KWK atau daftar dukungan setiap kelurahan dan tidak ada tanda tangan bapaslon dan bermaterai sebanyak 11.167 dukungan.

“Sesuai ketentuan, jika bapaslon menyerahkan dukungan yang MS (memenuhi syarat) kurang dari ambang batas minimal, maka ditolak,” ujarnya.

Di lokasi sama, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i menambahkan bahwa dengan hasil tersebut bahwa Pilkada di daerahnya tidak akan diikuti calon perseorangan.

“Seperti kita ketahui, ada dua bapaslon perseorangan Pilkada Pandeglang yang menyerahkan dukungan yaitu Mulyadhi- Subhan, namun bapaslon tersebut mengundurkan diri dan tidak melanjutkan pada tahapan penyerahan dukungan perbaikan. Sementara bapaslon Krisyanto-Hendra saat penyerahan dukungan perbaikan tidak memenuhi batas ambang minimal,” katanya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version