Site icon Informasi Pilkada

KPU Mulai Tahapan Pilkada Serentak 2024 di 2023

Jakarta, CNN Indonesia —  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan tahapan Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 2023. Persiapan pilkada berpotensi berbarengan dengan gelaran Pilpres 2024.

Hasyim berkata hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dihelat November 2024. Untuk mempersiapkan gelaran itu, KPU butuh waktu hampir setahun.

“Tahapan Pilkada 11 bulan sebelum coblosan, mulai Oktober 2023,” kata Hasyim beberapa waktu lalu.

Dalam simulasi itu, KPU menjadwalkan pencalonan kepala daerah dimulai Agustus 2024. Waktu ini ditetapkan guna sinkronisasi dengan hasil Pemilihan Anggota DPRD.

Hasil Pileg DPRD 2024 baru akan ditetapkan pada April 2024. Namun, hasil itu masih harus melewati sengketa di Mahkamah Konstitusi hingga Agustus 2024.

Saat menyiapkan Pilkada Serentak 2024, KPU juga akan disibukkan dengan Pemilu Serentak 2024. KPU akan memulai persiapan Pemilu 2024 sejak Juli 2022.

Lalu puncak gelaran Pemilu 2024 atau pemungutan suara akan berlangsung di Maret 2024. Pada bulan itu, KPU akan melaksanakan lima pemilihan dalam satu hari.

Hasyim beharap jadwal pemilu Serentak dan pilkada serentak yang berbarengan ini bisa jadi pertimbangan semua pihak.

“Demikian simulasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, sebagai bahan pertimbangan para pihak (stakeholder) kepemiluan,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, KPU menyampaikan usul untuk pemisahan waktu gelaran pilkada serentak dengan pemilu serentak. KPU merasa menggelar dua pemilihan itu di tahun 2024 akan sangat berat.

KPU menyarankan pemilu serentak dibagi menjadi dua, yaitu pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah. Pemilu serentak nasional meliputi pilpres, pemilihan DPR RI, dan pemilihan DPD RI yang digelar 2024.

Sementara itu, pemilu serentak daerah meliputi pemilihan gubernur, pemilihan bupati/wali kota, pemilihan DPRD provinsi, dan pemilihan DPRD kabupaten/kota. Pemilihan ini disarankan dilaksanakan pada 2026.

Exit mobile version